Tuesday, October 11, 2011

kasus pemanfaatan sosial media

Saya akan mencontohkan salah satu media sosial yang saat ini diminati oleh kaum muda terutama anak-anak kuliahan sampai para pekerja.
Camfrog adalah suatu aplikasi internet yang dapat digunakan untuk komunikasi secara global, baik dengan mode tulisan, suara maupun video call.
Pemanfaatan sebuah aplikasi ini sangat menguntungkan dan berguna bagi semua kalangan, baik anak-anak sampai lanjut usia.
Dengan suatu menu pilihan dimana kita dapat berinteraksi jarak jauh secara online yang dapat bercakap-cakap secara langsung baik melalui tulisan maupun suara, dan bahkan melalui web camera.
Kita dapat mengetahui manfaatnya. Apabila kita berada di jarak yang jauh dari keluarga atau sahabat kita, kita dapat menggunakan aplikasi camfrog ini.
cukup dengan menyambungkan internet pada komputer kita, kemudian menginstal camfrog, kita langsung dapat menggunakan program camfrog.
Namun yang terjadi adalah penyalahgunaan para pengguna camfrog, yang kebanyakan para pengguna user sendiri melakukan ajang kreasi pornografi dengan camfrog.
Walaupun kebanyakan para pengguna camfrog mayoritas kaum pria, namun tidak menyurutkan penggemar bagi kaum perempuanya juga.


Dan PENDAPAT saya :
Sebaiknya pemanfaatan suatu media sosial melalui internet harus dijaga oleh pemerintah dan diberikan suatu hukum bagi penindak penyalah gunaan suatu aplikasi yang dapat merugikan pengguna internet lainnya.

No comments:

Post a Comment